Cara Registrasi Kartu Perdana Cellular Telkomsel, Indosat, XL, AXIS, 3, Smartfren
Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 beserta perubahannya tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel).
Manfaat Registrasi kartu Prabayar dan Pascabayar :
Perlindungan Konsumen : Terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen
Kemudahan Penyediaan Layanan : Memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen telepon seluler, misalnya untuk transaksi online dan lain-lain
Berikut alamat web Registrasi untuk Pengguna Kartu Telepon Celular :
Cara Registrasi kartu simPATI, kartu As, atau kartu Loop : https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar
Cara Registrasi kartu indosat Im3 dan Oredoo : https://indosatooredoo.com
Cara Registrasi Kartu XL dan AXIS : https://www.xl.co.id/id/registrasi
Cara Registrasi Kartu Smartfrend : https://my.smartfren.com/regtri.co.id/RegistrasiPrabayar